You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kolong Tol Sampurna Harus Terpadu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penertiban Kolong Tol Sampurna Harus Terpadu

Pihak Kecamatan Grogol Petamburan, meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk melakukan penertiban bangunan liar di kolong Tol Sampurna, Jalan Jelambar Baru.

Mereka ada komunitasnya. Makanya kita sudah bersurat ke wali kota dan meminta penertiban secara terpadu. Saya berharap dalam waktu dekat segera direspon

Camat Grogol Petamburan, Edy Mulyanto mengatakan, untuk menertibkan bangunan liar di tempat tersebut harus terpadu. Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat wajib membantu.

"Mereka ada komunitasnya. Makanya kita sudah bersurat ke wali kota dan meminta penertiban secara terpadu. Saya berharap dalam waktu dekat segera direspon," kata Edy, Kamis (15/10).

Satpol PP Bongkar Kamar Mesum di Kolong Tol Jelambar Baru

Menurut Edy, memang pihaknya telah mencoba melakukan penertiban pada 19 Oktober lalu. Namun penghuni di sana terlalu banyak dan juga ada yang menghalau menggunakan senjata tajam.

"Waktu mau kita tertibkan ada info bahwa mereka siap melawan. Makanya sementara kita menghindari konflik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4262 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1396 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik